Jumat, 06 Januari 2017

Anak Berkebutuhan Khusus

Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan tidak sama dengan anak normal atau biasanya baik fisik, emosi atau mental yang sesuai dengan usianya.
Menurut KBBI Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Untuk anak berkebutuhan khusus memerlukan pendidikan khusus pula. di Indonesia anak-anak berkebutuhan

Macam-macam anak berkebutuhan khusus yang ada di Indonesia, yaitu:
1. Tunanetra/ anak yang mengalami gangguan penglihatan
     Anak yang mengalami tuna netra atau kebutaan sebagian maupun semuanya meskipun kita  memberikan pendidikan sepenuhnya tetap membutuhkan pendidikan dengan bimbingan khusus. pelayanan pendidikan yang diberikan kepada anak tuna netra tidak boleh dibedakan dengan anak normal pada usianya. tetapi pelayanan yang diberikan harus disesuaikan kebutuhan anak tuna netra tersebut.

2.  Tunarungu / anak dengan hambatan pendengaran
      Anak yang mengalami hambatan pendengaran baik permanen maupun semi permanen. Adapun klasifikasi tunarungu menurut ensiklopedi bebas, yaitu:
  1. Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40 dB),
  2. Gangguan pendengaran ringan(41-55 dB),
  3. Gangguan pendengaran sedang(56-70 dB),
  4. Gangguan pendengaran berat(71-90 dB),
  5. Gangguan pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91 dB).
sama dengan anak tunanetra pelayanan pendidikan anak tunarungu juga harus mendapatkan bimbingan khusus sehingga mampu mengikuti pertumbuhan dan perkembangan anak pada usianya.

3. Tunagrahita
     Anak yang mengalami intelegensi di bawah rata-rata normal yang diikuti dengan ketidakmampuan pada perkembangan seperti adaptasi perilaku. klasifikasi anak tunagrahita berdasarkan IQ, yaitu:
  1. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70),
  2. Tunagrahita sedang (IQ : 36-51),
  3. Tunagrahita berat (IQ : 20-35),
  4. Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20).
 Anak yang mengalami tunagrahita harus mendapatkan pembinaan dan pendidikan yang menitikberatkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.

4. Tunadaksa
     Anak yang mengalami hambatan pada gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk cerebal palsy, amputasi,  polio, dan lumpuh. Keterbatasan ini mempengaruhi aktivitas fisik sehingga pendidikan ini dibutuhkan terapi aktifitas fisik.

5. Tunalaras
     Anak yang mengalami hambatan pada tingkat emosi dan kontrol sosial. Anak dengan gangguan tunalaras mengalami perilaku menyimpang dari norma yang berlaku.

6. Kesulitan Belajar
    Anak yang mengalami gangguan pada satu atau lebih kemampuan terkait pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang berpegaruh pada kemampuan pola berpikir, membaca, berhitung, berbicara. Kesulitan belajar ini disebabkan karena adanya gangguan persepsi, disfungsi minimal otak, disleksia perkembangan. Anak yang mengalami kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.

tunggu info berikutnya ya......

Tidak ada komentar:

Stasiun Lempuyangan

Jika Blitar terbuat dari tetesan-tetesan darah para pejuang, maka Jogja tercipta dari sejuta kerinduan. Kerinduan pada keramahan...